CARA DAFTAR ULANG JALUR ZONASI

 

Alur Pendaftarn Ulang PPDB 2023/2024

1.

LAPOR PANITIA

Calon peserta didik yang diterima di SMA NEGERI 8 Pontianak melapor ke panitia pendaftaran ulang PPDB 2023/2024 di SMA NEGERI 8 Pontianak (tanggal 10-12 Juli 2023, pukul 08.00 – 14.00 WIB)

2

TERIMA INFORMASI

Calon peserta didik menerima informasi mengenai pendaftaran ulang saat melapor.

3

MASUK GROUP WA

Calon peserta didik masuk ke grup WA berdasarkan jalur pendaftaran melalui tautan yang tersedia.

4

ISI FORMULIR

Calon peerta didik masuk ke dalam tautan formulir pendaftaran ulang PPDB 2023/2024 melalui tautan yang tersedia.

5

Cetak Formulir

Calon peserta didik meneirma formulr yang telah diisi di tautan atas dalam bentuk pdf di alamt email dan mencetak formulir tersebut.

6

Kumpul Dokumen

Calon peserta didik meneyrahlan formulir beserta dokumen lain dengan tetap membawa dokumen asli sebagai validasi.

 

DOKUMEN

BERKAS-BERKAS YANG HARUS DIKUMPULKAN UNTUK DAFTAR ULANG :

1

Hasil cetak Data Peserta Didik Baru

2

Hasil cetak tanda bukti pendaftran PPDB Online

3

Fotokopi Kartu Keluarga

4

Fotokopi Akta Kelahiran

5

Fotokopi Surat Keterang Lulus (SKL)

6

Fotokopi rapor SMP dari semester 1-5

7

Surat Pernyataan Bersedia Di Proses secara Hukum yang ditanda tangani orang tua/wali anak diatas materai Rp. 10.000 yang didapat pada saat pendaftaran PPDB 2023/2024.

 

 

 

*CATATAN PENTING : PADA SAAT PENDAFTARAN ULANG, SISWA MENGGUNAKAN SERAGAM SMP PUTIH BIRU DAN BERSEPATU !

DOWNLOAD ALUR DAFTAR ULANG PPDB 2023/2024